Upaya Pelestarian Ekosistem
1.
Cagar Alam
Adalah perlindungan
alam yang kedaan alamnya khas, memiliki tumbuhan, hewan, dan ekosistem yang
harus dilindungi dan dikembangkan secara alami.
2.
Suaka Marga Satwa
Adalah tempat perlindungan terhadap hewan yang hampir punah.
3.
Taman Nasional
Adalah perlindungan terhadap suatu daerah yang luas dan memiliki sarana
prasarana pariwisata di dalamnya.
4.
Hutan Lindung
Adalah hutan yang difungsikan untuk perlindungan baik satwa maupun tumbuhan
yang ada di dalamnya.
5.
Taman Hutan Raya
Adalah kawan pelestarian alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan satwa.
6.
Taman Wisata Alam
Adalah kawasan yang bertujuan untuk kepentingan pariwisata dan rekreasi
7.
Taman Buru
Adalah kawasan yang di dalamnya terdapat potensi satwa buru yang
diperuntukkan untuk rekreasi berburu.
8.
Taman Laut
Adalah wilayah lautan yang memiliki keanekaragaman laut tinggi, unik, dan
indah
Contoh:
1.
Cagar Alam
Ø Gunung Muntis NTT
Ø Raya Pasi Singkawang Kalimantan
Timur
Ø Gunung Sibelu Maluku Utara
Ø Gunung Papandayan Jawa
Barat
2.
Suaka Marga Satwa
Ø Satwa Sikepuh Sukabumi
Jawa Barat
Ø Tanjung Amolengo Kendari
Sulawesi Tenggara
3.
Taman Nasional
Ø Gunung Leuser Sumatera
Utara
Ø Gunung Gede Pangrango Jawa Barat
Ø Bunaken Sulawesi
Utara
4.
Taman Hutan Raya
Ø Bukit Barisan Sumut
Ø Ngurah Rai Bali
5.
Taman Wisata Alam
Ø Pangandaran
Jabar
Ø Sibolangit Sumut
Ø Malongo Sulawesi
Tenggara
6.
Taman Buru
Ø Lingga Isaq Aceh
Ø Pulau Rembang Riau
Ø Pulau Pini Sumut
Ø Tambora Selatan NTT
7.
Taman Lat
Ø Taman Laut Bunaken Sulut
Plasma nutfah adalah substansi pembawa sifat
keturunan yang dapat berupa organ utuh atau bagian dari tumbuhan atau
hewan serta mikroorganisme.
Plasma nutfah merupakan kekayaan alam yang sangat berharga bagi kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi untuk mendukung pembangunan nasional.
0 comments:
Post a Comment