APEC (Asia-Pacific Economic Cooperation)
A. Pengertian
APEC adalah forum utama untuk memfasilitasi pertumbuhan ekonomi, kerjasama, perdagangan dan investasi di kawasan Asia-Pasifik. Keanggotaan APEC terdiri 21 ekonomi. Australia, Brunai Darussalam, Kanada,Cili, Republik Rakyat Cina, Hongkong-Cina, Indonesia, Jepang, Republik Korea, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Papua New Guinea, Filipina, Singapura, Taiwan-Cina Taipe, Thailand, Amerika Serikat, Peru, Rusia, Vietnam.
B. Latar Belakang
Suatu hal
yang melatarbelakangi terbentuknya APEC adalah perkembangan situasi politik dan
ekonomi dunia pada waktu itu yang berubah secara cepat dengan munculnya
kelompok-kelompok perdagangan seperti MEE, NAFTA.
Selain
itu perubahan besar terjadi di bidang politik dan ekonomi yang terjadi di Uni
Soviet dan Eropa Timur. Hal ini diikuti dengan kekhawatiran gagalnya
perundingan Putaran Uruguay (perdagangan bebas). Apabila masalah perdagangan
bebas gagal disepakati, diduga akan memicu sikap proteksi dari setiap negara
dan sangat menghambat perdagangan bebas. Oleh karena itu, APEC dianggap bisa
menjadi langkah efektif untuk mengamankan kepentingan perdagangan negara-negara
di kawasan Asia Pasifik.
C. Tujuan
a. Menciptakan
sistem perdagangan dan investasi yang bebas, terbuka dan adil dikawasan tahun
2010/2020 untuk ekonomi maju dan ekonomi berkembang.
b. Memimpin
dalam memperkuat sistem perdagangan multirateral yang terbuka, meningkatkan
liberalisasi perdagangan dan jasa, mengintensifkan kerjasama ekonomi di
Asia-Pasifik.
c. Mempercepat
proses leberalisasi melalui penurunan hambatan perdagangan dan investasi yang
lebih jauh, meningkatkan arus barang, jasa, modal secara bebas dan konsisten
dengan GATT.
0 comments:
Post a Comment