Sunday, December 6, 2015

Kerajaan Hindu Budha Indonesia

1.    Berdasarkan materi yang dibaca mana yang menunjukkan kerajaan hindu budha menjunjung tinggi toleransi beragama ?
a.    Toleransi beragama sudah ada sejak zaman Majapahit. Penganut agama Siwa, Budha, dan Waisnawa hidup berdampingan pada masa itu. Hal ini dapat dilihat pada kitab Negarakertagama yang berisi peninggalan kerajaan Hindu Budha tersebut menceritakan bagaimana Raja Hayam Wuruk menginginkan kerukunan di wilayah kerajaannnya.
b.    Selain itu terdapat jug pada Candi Jawi di Jawa Timur. Atapnya berbentuk stupa seperti Candi Borobudur sebagai symbol dari agama Budha. Sedangkan di halaman candi terdapat berbagai arca agama Hindu seperti Ganessa dan Siwa. Ini menandakan bahwa kedua agama tersebut dapat hidup berdampingan.

2.       Bagaimana Dinasti Syailendra dan Dinasti Sanjaya menjalankan kekuasaannya?
      a.       Dinasti Syailendra
Pada saat Dinasti Syailendra dipimpin oleh Raja Panangkaran, agama Budha mulai masuk ke Jawa Tengah.Hal ini menyebabkan keturunan Syailendra ada yang beragama Hindu dan ada pula yang beragama Budha. Keturunan Syailendra yang beragama Hindu mendirikan Kerajaan Mataram di sebelah utara Jawa Tengah dan membangun candi-candi Hindu di sana. Di Jawa Tengah sebelah selatan, keturunan Syaiendra yang beragama Budha mendirikan Kerajaan Mataram dan mendirikan candi-candi Budha
      b.      Dinasti Sanjaya
Setelah Raja Samaratungga wafat, posisi Raja diberikan kepada Balaputradewa.Namun, terjadilah perang saudara antara Balaputradewa melawan Pramodhawardhani dan suaminya, Rakai Pikatan.Pada tahun 856 M, Balaputradewa berhasil diusir oleh Rakai Pikatan. Kemudian, ia mengungsi ke Sriwijaya. Dengan mengungsinya Balaputradewa tersebut, Rakai Pikatan dan Pramodhawardhani akhirnya dapat memerintah kerajaan dengan tenang.Mereka mendirikan candi-candi budha, salah satunya Candi Plaosan yang memprakarsai terbangunnya Candi Prambanan.Setelah Rakai Pikatan wafat, kedudukannya terus tergantikan secara turun temurun hingga akhirnya diganikan oleh Raja Wawa yang merupakan Dinasti Sanjaya yang terakhir.

3.       Apakah ekspedisi pamalayu pada masa pemerintahan Kertanegara di Singasari mencapai tujuannya? Mengapa?
Ya, karena Singasari berhasil memenangkan pertempuran dengan Kerajaan Melayu pada 1268 ditandai dengan pengiriman Arca Amoghapasa bersama dengan 4000 prajurit khusus Singasari. Menurut Prasasti Padangroco, arca tersebut adalah hadiah persahabatan Raja Srimat Tribhuwana Mauli Warmodewa (Raja Melayu di Dharmasraya).

4.       Ketika bicara konflik politik dewasa ini orang selalu mengambil contoh pribadi Ken Arok. Mengapa dan dalam situasi politik mana orang mengambil contoh pribadi tersebut? Apa pendapat anda sendiri?
       Kebanyakan orang mengambil contoh pribadi Ken Arok dalam politik karena pribadinya yang licik, egois, dan sering melakukan kejahatan.Pribadi Ken Arok sebagai analogi dari konflik politik yang sering terjadi di Indonesia.Konflik yang dilakukan demi memenuhi kepuasan pribadi dan merugikan banyak orang, misalnya korupsi, kolusi, dan nepotisme.
       Pribadi Ken Arok dapat dipakai dalam situasi politik Indonesia, contohnya di saat Ken Arok telah memberikan kerisnya kepada Kebo Ijo, Ken Arok mengambilnya dan memakainya untuk membunuh Tunggul Ametung, alhasil masyarakat menuding Kebo Ijo sebagai pelaku, bukannya Ken Arok. Peristiwa itu sesuai dengan masalah politik di Indonesia yang penuh teka-teki.
       Pendapat kami adalah kami setuju jika konflik politik di Indonesia dianalogikan seperti pribadi Ken Arok dan seharusnya budaya itu ditinggalkan.Kita harus menanamkan nilai kejujuran dan kepedulian terhadap sesama.Dengan itu, bangsa Indonesia dapat mencapai cita-cita proklamasi dan masyarakatnya dapat hidup dengan aman dan makmur.

5.       Apakah hubungan Kerajaan Majapahit dan Kerajaan Singasari?
Pada mulanya, Raden Wijaya, Raja Majapahit merupakan menantu dari Raja Singasari bernama Kertanegara.Suatu saat, Raja Kediri bernama Jayakatwang ingin menguasai Singasari dengan membunuh Kertanegara.Keinginan Jayakatwang tercapai dan Kertanegara gugur.Supaya tidak menjadi korban berikutnya, Raden Wijaya bersiasat untuk mengabdi pada Jayakatwang.Karena pengabdiannya, Raden Wijaya dihadiahi hutan oleh Jayakatwang. Kubilai Khan, seorang asal Mongol datang dan ingin juga menguasai Singasari dengan menyerang Kertanegara. Namun sesampainya di Singasari, Kubilai dihina karena salah sasaran, Kertanegara ternyata sudah gugur sebelum dibunuhnya.Raden Wijaya menggunakan situasi ini untuk memanfaatkan Kubilai agar mau membunuh Jayakatwang dengan imbalan Kerajaan Singasari.Tanpa ragu, pasukan Kubilai berhasil membunuh Jayakatwang dan merebut Singasari.Begitu senangnya, pasukan tersebut mengadakan pesta hingga hilang akal sehatnya.Tak mau kalah, Raden Wijaya memanfaatkan kejadian ini dengan mengirim pasukannya untuk membunuh Kubilai dan pasukan Mongol.Karena situasi yang mendukung, pasuka Raden Wijaya menang dan berhasil mendapatkan Singasari.Sejak saat itu, mulai dibukalah hutan dan berdiri Kerajaan Majapahit.

6.       Jelaskan dinasti – dinsati berikut : Syailendra, Sanjaya, Isyana, dan Girindra!
      A.    Dinasti Syailendra
Dinasti Syailendra merupakan salah satu dinasti yang pernah berkuasa di Kerajaan Medang (Mataram Kuno).Dinasti ini merupakan dinasti raja yang menganut agama Buddha. Berkuasa di Jawa Tengah bagian selatan pada tahun 752 M. Pertama kali nama dinasti ini teridentifikasi adalah pada saat penemuan Prasasti Kalasan 778 M. Kehidupan pada masa dinasti ini sudah dibilang teratur.
Raja – raja yang pernah memerintah :
      a.       Raja Bhanu (752 - 775 M)
Ø Pendiri Wangsa Syailendra
      b.      Raja Wisnu (775 - 782 M)
Ø Mulai dibangunnya Candi Borobudur
      c.       Raja Indra (782 - 812 M)
Ø Membuat Prasasti Klurak
      d.      Raja Samaratungga (812 – 833 M)
Ø Candi Borobudur selesai dibangun
      e.       Raja Pramodhawardani
Ø Putri Raja Samaratungga
Ø Kelak menjadi permaisuri Rakai Pikatan, Raja Mataram Kuno dari Dinasti Sanjaya
      f.       Raja Balaputradewa
Dari segi budaya, banyak meninggalkan bangunan-bangunan megah dan bernilai. Contohnya:
      a.       Candi Sewu
      b.      Candi Borobudur
      c.       Candi Kalasan
      d.      Candi Pawon
      e.       Candi Mendhut
      f.       Candi Sari
Dinasti Syailendra mencapai masa keemasannya pada masa Raja Samaratungga.Runtuhnya Dinasti Syailendra disebabkan terjadinya perebutan kekuasaan antara Raja Balaputradewa dan Rakai Pikatan, yang menyebabkan agama Hindu menggantikan agama Buddha.
      B.     Dinasti Sanjaya
Dinasti Sanjaya merupakan salah satu dinasti yang pernah berkuasa di Kerajaan Medang (Mataram Kuno).Dinasti ini merupakan dinasti raja yang menganut agama Hindu. Berkuasa di Jawa Tengah bagian utara pada tahun 732 M. Pertama kali nama dinasti ini teridentifikasi adalah pada saat penemuan Prasasti Canggal.
Raja - raja yang pernah memerintah :
a.       Rakai Sanjaya
b.      Rakai Panangkaran
c.       Rakai Panunggalan
d.      Rakai Warak
e.       Rakai Garung
f.       Rakai Pikatan
g.      Rakai Kayuwangi
h.      Rakai Watuhamalang
i.        Rakai Watukura Dyah Balitung
j.        Rakai Daksa
k.      Rakai Tulodhog
l.        Rakai Wawa
m.    Mpu Sendok
Candi peninggalan :
a.       Candi Prambanan
b.      Candi Sambisari
c.       Candi Gedong Songo
d.      Candi Ratu Boko
e.       Candi Dieng
f.       Candi Sukuh
Dinasti Sanjaya mencapai masa keemasannya pada masa Rakai Watukura Dyah Balitung.

      C.     Dinasti Isyana
Dinasti Isyana merupakan salah satu dinasti yang pernah berkuasa di Kerajaan Medang (Mataram Kuno).Dinasti ini merupakan dinasti raja yang menganut agama Hindu.Berkuasa pada abad 10-11 M. silsilah dinsti ini bisa dilihat di Prasasti Pucangan.Didirikan oleh Mpu Sendok.
Raja – raja yang pernah memerintah :
a.    Mpu Sendok
b.    Sri Isyana Tunggawijaya
c.    Makutawangsawardhana
d.   Dharmawangsa Teguh
e.    Airlangga

      D.    Dinasti Girindra
Dinasti Girindra merupakan dinasti yang berkuasa di Kerajaan Singosari dan Kerajaan Majapahit pada abad 13 – 15 M. Didirikan oleh Ken Arok.
Raja – raja periode Singosari :
a.    Sri Ranggah Rajasa
b.    Anusapati
c.    Panji Tohjaya
d.   Wisnuwardhana
e.    Kertanegara
Raja – raja periode Majapahit :
a.    Kertarajasa Jayawardhana
b.    Jayanegara

7.       Sebutkan faktor penyebab runtuhnya Kerajaan Majapahit?
a.    Tidak ada lagi tokoh di pusat pemerintahan yang dapat mempertahankan kesatuan wilayah setelah Gajah Mada dan Hayam Wuruk meninggal.
b.    Struktur pemerintahan Majapahit yang mirip dengan sistem negara serikat pada masa modern dan banyaknya kebebasan yang diberikan kepada daerah memudahkan wilayah wilayah jajahan untuk melepaskan diri begitu diketahui bahwa di pusat pemerintahan sedang kosong kekuasaan.
c.    Terjadinya perang saudara, di antaranya yang terkenal adalah Perang Paregreg (1401 – 1406) yang dilakukan oleh Bhre Wirabhumi melawan pusat Kerajaan Majapahit. Bhre Wirabhumi diberi kekuasaan di wilayah Blambangan. Namun, ia berambisi untuk menjadi raja Majapahit. Dalam cerita rakyat, Bhre Wirabhumi dikenal sebagai Minakjingga yang dikalahkan oleh Raden Gajah atau Damarwulan. Selain perang saudara, terjadi juga usaha memisahkan diri yang dilakukan Girindrawardhana dari Kediri (1478).
d.   Masuknya agama Islam sejak zaman Kerajaan Kediri di Jawa Timur menimbulkan kekuatan baru yang menentang kekuasaan Majapahit. Banyak bupati di wilayah pantai yang masuk Islam karena kepentingan dagang dan berbalik melawan Majapahit.








 Collaborate with Iim, Karisa, Nia, Reta, Yunita, and Zulfa
                                                            
Share:

Wednesday, April 1, 2015

Kasus Eksploitasi Terhadap Anak



BAB I. PENDAHULUAN
A.   LATAR BELAKANG MASALAH
Saat ini, masih banyak kasus-kasus tentang pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia dan dunia. Kami sering mendengar dari berita di televisi, membaca di koran maupun di internet mengenai kasus-kasus pelanggaran HAM, seperti pembunuhan, penculikan, kekerasan, dll.
Mungkin para siswa ada yang belum mengetahui kasus-kasus HAM, atau mungkin sudah mengetahui kasus-kasus HAM tetapi belum mengetahui upaya penyelesaiannya. Oleh karena itu, kami ingin membahas mengenai salahsatu kasus HAM, hambatan tentang permasalahan tersebut, dan upaya yang telah dilakukan untuk menyelesaikannya.
B.   RUMUSAN MASALAH
1.     Bagaimana seluk-beluk tentang salahsatu kasus HAM tersebut?
2.     Apa saja hambatan tentang permasalahan tersebut?
3.     Apa saja upaya yang telah dilakukan untuk menyelesaikannya?

C.   ANALISIS MASALAH
          Kasus pelanggaran HAM berupa eksploitasi terhadap anak, sebagian besar dilakukan oleh orangtua. Eksploitasi itu sebagian besar berupa, orangtua memanfaatkan anaknya untuk bekerja. Mereka disuruh bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Anak di bawah usia 18 tahun memiliki hak untuk belajar dan bermain. Tetapi, karena mereka disuruh oleh orangtuanya untuk bekerja, hak untuk bermain dan belajar sang anak itu menjadi berkurang, atau bahkan sang anak tidak mendapatkan hak itu sama sekali.
          Eksploitasi terhadap anak tidak pantas dilakukan oleh orangtua, karena hal itu mengakibatkan proses pertumbuhan dan perkembangan sang anak menjadi terganggu. Mereka seharusnya belajar, tetapi karena harus bekerja, waktu untuk belajar itu menjadi berkurang. Anak yang seharusnya menjadi pintar dan memiliki masa depan yang cerah, dapat kehilangan itu semua. Hal ini sungguh sangat disayangkan.
         
1
          Seharusnya, para orangtua tidak mengeksploitasi anaknya. Orangtua seharusnya memberikan hak-hak yang harus didapatkan anaknya, yaitu bermain dan belajar. Jika orangtua itu tidak berkecukupan, dan mereka merasa lebih baik anaknya yang bekerja, tidak perlu belajar, karena pada akhirnya sang anak hanya akan bermasa depan seperti mereka, hal itu tidak benar. Orangtua seharusnya memikirkan masa depan anaknya, agar mereka tidak bernasib sama dengan orangtuanya, dan kehidupan mereka bisa lebih baik.

D.   TUJUAN
Untuk mengetahui tentang masalah-masalah Hak Asasi Manusia dan pelangaran-pelanggaran tentang Hak Asasi Manusia.

E.   MANFAAT
1.     Siswa
a.     Menambah ilmu tentang kasus-kasus pelanggaran HAM dan upaya penyelesaiannya.
b.     Lebih memahami kasus pelanggaran HAM.
2.     Guru
a.     Untuk membantu guru dalam menerangkan pelajaran tentang kasus pelanggaran HAM.
3.     Sekolah
a.     Untuk membimbing anak didiknya agar berbuat baik sesuai dengan HAM dan tidak melanggar HAM.
Bab ii. Tinjauan pustaka
A.   PENGERTIAN HAM
          Secara umum Hak Asasi Manusia adalah hak-hak dasar yang dimiliki manusia sejak lahir sebagai kodrat dan merupakan anugerah Tuhan. Bahkan ada juga yang mengartikan Hak Asasi Manusia adalah hak yang dimiliki oleh manusia setelah ada tanda-tanda kehidupan. Setiap manusia harus dapat berkembang secara leluasa mengembangkan diri

2
sebagai manusia yang dapat dipertanggung jawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
          Dengan demikian hak-hak ini adalah universal atau berlaku di manapun di dunia ini. Di mana ada manusia di situ ada HAM dan harus dijunjung tinggi oleh siapapun tanpa kecuali.

B.   UNDANG-UNDANG YANG MENGATUR HAM
a.     Undang-undang RI Nomor 39 tahun 1999 Tentang HAM.
UURI Nomor 39 Tahun 1999, secara garis besar meliputi     :
1.     Hak untuk hidup
2.     Hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan
3.     Hak mengembangkan diri
4.     Hak memperoleh keadilan
5.     Hak atas kebebasan pribadi
6.     Hak atas rasa aman
7.     Hak atas kesejahteraan
8.     Hak turut serta dalam pemerintahan
9.     Hak wanita
10.            Hak anak
b.     Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
c.      Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2000 Tentang Pengesahan Konvensi ILO  nomor 182 Mengenai Pelanggaran dan Tindakan Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak.
, secara garis besar meliputi    :
11.            Hak untuk hidup
12.            Hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan
13.            Hak mengembangkan diri
14.            Hak memperoleh keadilan
15.            Hak atas kebebasan pribadi
16.            Hak atas rasa aman
17.            Hak atas kesejahteraan
18.            Hak turut serta dalam pemerintahan
19.            Hak wanita
20.            Hak anak
d.     Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
e.      Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2000 Tentang Pengesahan Konvensi ILO  nomor 182 Mengenai Pelanggaran dan Tindakan Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak.
C.   KASUS-KASUS HAM
1.     Kasus-kasus di Papua
Pada tahun 1966, kasus-kasus di Papua telah memakan ribuan korban jiwa. Peristiwa ini terjadi akibat Operasi instensif yang dilakukan TNI untuk menghadapi Organisasi Papua Merdeka (OPM). Sebagian lagi berkaitan dengan masalah penguasaan sumber daya alam antar perusahaan tambang internasional, aparat pemerintah menghadapi warga sipil.


3
2.     Kasus Timor-Timur Pasca Referendum
Perisiwa yang terjadi pada tahun 1974-1999 memakan ratusan ribu korban jiwa. Peristiwa yang dimulai dari Agresi Militer TNI (Operasi Seroja) terhadap pemerintahan Fretelin yang sah di Timor-Timur. Sejak saat itu Timor-Timur selalu menjadi daerah operasi militer rutin yang rawan terhadap tindak kekerasan kekerasan aparat RI.
3.     Peristiwa Tanjung Priok
Kasus ini murni pelanggaran HAM. Bermula ketika warga sekitar Tanjung Priok, Jakarta Utara melakukan demonstrasi beserta kerusuhan yang mengakibatkan bentrok antara warga dengan kepolisian dan anggota TNI yang mengakibatkan sebagian warga tewas dan luka-luka. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 12 September 1984
4.     Kasus pelanggaran Eksploitasi Terhadap Anak
Banyak anak (dibawah umur 18 tahun) dipaksa harus bekerja mencari uang, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya maupun untuk membantu keluarganya atau pihak lain.

D.   UPAYA PENYELESAIAN KASUS HAM
1.     Kasus-kasus di Papua
Upaya penyelesaiannya dengan melakukan pendekatan kesejahteraan yang dilakukan dengan ketulusan.

2.     Kasus Timor-Timur Pasca Referendum
Upaya penyelesaiannya berupa pelakunya diadili di Pengadilan HAM ad hoc di Jakarta, tahun 2002-2003.

3.     Kasus Tanjung Priok
Upaya penyelesaiannya berupa pelakunya diadili di Pengadilan HAM ad hoc di Jakarta, tahun 2003-2004.



4
BAB III. PEMBAHASAN

A.   KASUS HAM TERTENTU
Kasus pelanggaran Eksploitasi Terhadap Anak
          Sekarang banyak anak (dibawah umur 18 tahun) tidak menuntut ilmu melainkan dipaksa harus bekerja mencari uang, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya maupun untuk membantu keluarganya atau pihak lain. Ada yang menjadi pengamen di jalanan, menjadi buruh, bahkan diexploitasi untuk pekerjaan-pekerjaan yang tidak patut. Mereka telah kehilangan hak anak berupa perlindungan oleh orang tua, keluarga, masyarakat dan negara, perlindungan dari eksploitasi ekonomi, dan pekerjaan.Beberapa faktor yang mendukung terjadinya eksploitasi terhadap anak, yaitu :
a.     Faktor ekonomi
Faktor ekonomi adalah faktor yang paling mendukung terjadinya eksploitasi terhadap anak. Sekarang ini di kota-kota besar seperti DKI Jakarta sulit untuk mendapat pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Sampai akhirnya banyak orangtua yang memaksa anaknya untuk bekerja demi memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
b.     Faktor lingkungan
Keadaan di lingkungan sekitar juga merupakan faktor pendorong terjadinya kegiatan eksploitasi terhadap anak dibawah umur ini.Anak jalanan ini tinggal dilingkungan lapisan bawah yang kumuh dan masyarakatnya tidak beraturan. Masyarakat yang tidak beraturan ini memberikan pengaruh yang tidak baik bagi mereka yang tinggal dikawasan tersebut.Ketika ada suatu keluarga lapisan bawah yang masuk kedalam kawasan tersebut, secara tidak langsung mereka pasti akan terpengaruh dengan lingkungan disekitar tempat tinggal mereka.
c.      Faktor sosial
Setiap manusia memiliki status yang hanya diperoleh sesuai dengan usahanya yaitu status yang diraih (achieved status). Status ini bisa berubah sesuai dengan usaha manusia. Contohnya seorang petani bisa merubah statusnya menjadi seorang pengusaha jika ia berusaha.


5
Namun bagi kaum lapisan bawah, mereka merasa sulit untuk melakukan mobilisasi status, karena jurang pemisah antara lapisan atas dan lapisan bawah sangat jauh. Kaum lapisan bawah inipun merasa pesimis untuk bisa mengubah status mereka. Status yang dimiliki setiap orang ini membuat orang itu berbeda dengan orang yang lainnya. Pembedaan anggota masyarakat berdasarkan statusnya ini dinamakan stratifikasi social.
B.   ADANYA HAMBATAN TENTANG PERMASALAHAN
Sebenarnya mereka ingin bersekolah, namun karena faktor ekonomi mereka tidak bisa bersekolah melainkan mereka dipaksa harus bekerja mencari uang, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sehingga, mungkin sang anak agak membenci orangtuanya dan menolak untuk bekerja.

C.   UPAYA YANG TELAH DILAKUKAN
a.     Pemerintah telah menambah lapangan pekerjaan untuk masyarakat miskin.
b.     Memberikan penyuluhan.

D.   PENDAPAT KELOMPOK DALAM PENYELESAIAN HAM
Menurut kami, upaya yang dilakukan pemerintah itu masih kurang. Sebaiknya, anak-anak yang dieksploitasi mendapat perlindungan dari negara atau pemerintah khususnya KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) dan KNPA (Komisi Nasional Perlindungan Anak).


BAB IV. PENUTUP
A.   KESIMPULAN
Eksploitasi pada anak bukan hal yang pantas untuk dilakukan orang tua. Karena eksploitasi terhadap anak dapat mengganggu proses pertumbuhan dan perkembangan anak. Anak di bawah usia 18 tahun, memang berkewajiban membantu orangtua, tetapi tidak sampai terjadi eksploitasi. Kewajiban anak yang utama pada usia di bawah 18 tahun adalah belajar agar memiliki masa depan yang cerah. Anak pada usia ini berhak untuk medapatkan pendidikan, tetapi orangtua tidak memberikan hak itu kepada anaknya, justru menyuruh mereka untuk bekerja.

B.   SARAN
a.     Sebaiknya dalam masa pertumbuhan anak-anak, dalam bidang pendidikan, mereka hanya mempunyai tanggung jawab untuk belajar.
b.     Sebaiknya dalam masa pertumbuhan anak-anak, dalam bidang ekonomi, mereka berkewajiban membantu orang tua, tetapi, tidak sampai terjadi eksploitasi.
Share: