Tuesday, March 31, 2015

PERBEDAAN USAHA, BADAN USAHA, DAN PERUSAHAAN



PERBEDAAN USAHA, BADAN USAHA, DAN PERUSAHAAN

Usaha merupakan suatu kegiatan yang dilakukan dengan tujuan memperoleh hasil berupa keuntungan, upah, atau laba usaha. Misalnya, pamanmu memiliki keahlian dalam bidang reparasi atau perbaikan mesin motor. Dengan keahlian tersebut, pamanmu membuka usaha bengkel untuk mendapatkan laba. Usaha yang dilakukan secara terus menerus dan telaten akan menjadi kegiatan usaha yang tetap. Apabila sudah berkembang, usaha tersebut dapat berubah menjadi suatu perusahaan yang besar.
Perusahaan merupakan kegiatan usaha yang bersifat tetap, dilakukan secara terus menerus dan dikelola dengan organisasi yang baik, dengan tujuan menghasilkan barang dan jasa sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus mencari keuntungan atau laba. Dari aspek hukum, perusahaan yang didirikan harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:
*      Mempunyai alamat atau tempat kedudukan yang jelas
*      Menjalankan usaha secara terang-terangan
*      Memiliki izin usaha dari pemerintah.
Badan usaha merupakan kesatuan hukum yang bertujuan mencari keuntungan dalam usaha dapat berbentuk perseroan terbatas, firma, maupun persekutuan komanditer. Ciri-ciri badan usaha antara lain dalam menjalankan usahanya bertujuan mencari keuntungan, mencukupi kebutuhan konsumen, menggunakan modal dan tenaga kerja, dan dipimpin oleh seseorang yang mempunyai kemampuan manajerial (mengorganisasi, merencanakan, mengarahkan, dan mengendalikan usaha).                

PERBEDAAN INTENSIFIKASI, DIVERSIFIKASI, DAN EKSTENSIFIKASI
*      Intensifikasi pertanian adalah suatu usaha meningkatkan hasil pertanian dengan cara mengoptimalkan lahan yang sudah ada. agar hasil pertanian lebih banyak lagi semacam penambahaan pupuk, pemilihan bibit unggul, salauran air, irigasi, pemberantasan hama dengan baik dll.
*      Ekstensifikasi pertanian adalah meningkatkan hasil pertanian dengan cara memeperluas lahan pertanian yang sebelumnya di manfaatkan sebagai lahan pertanian.
*      Diversivikasi adalah penganekaragaman komoditi pertanian.
Share:

0 comments:

Post a Comment